Kuniran.desa.id - Rabu (29/03) Pemerintah desa Kuniran kembali menyalurkan bantuan BLT Dana Desa untuk 38 KPM Desa Kuniran bulan Januari, Februari dan Maret di Tahun Anggaran 2023.
BLT Dana Desa diserahkan langsung melalui Bank Jatim sejumlah Rp. 900.000,- per KPM untuk Triwulan pertama dan di dampingi oleh Pemerintahan Desa. Tempat pengambilan BLT Dana Desa ini serantak untuk Desa Se-Kecamatan sine tepatnya di Gedung Serbaguna Kecamatan sine.
PadaTahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen.
Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
Dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023. Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili didesa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Adapun besaran yang terima yaitu Rp.300.000,- per KPM setiap bulan selama 12 bulan selama Tahun 2023, Total anggaran pagu untuk BLT DD TA 2023 yaitu sebesar Rp. 136.000.000,- dengan presentase 11,12 %.
Kepala Desa Djoko Sukendro menyampaikan "Semoga dengan progam BLT Dana Desa ini dapat meningkatkan, menstabilkan dan khususnya untuk percepatan penghapusan kemiskinan bagi masyarakat Desa Kuniran"